当前位置:首页 > 综合 > Penampakan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Terhadap Sritex

Penampakan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Terhadap Sritex

2025-06-11 12:14:45 [知识] 来源:安卓系统quickq下载

JAKARTA,quickq.io下载 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.

Ketiganya yakni Direktur Utama PT Sritex periode 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto. Selanjutnya, Zainuddin Mappa dan Dicky Syahbandinata dari unsur pimpinan di dua bank pemberi kredit.

Penampakan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Terhadap Sritex

Penampakan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Terhadap Sritex

BACA JUGA:Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rp 692 Miliar

Penampakan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Terhadap Sritex

BACA JUGA:Habiburokhman: Prabowo Punya Indra Keenam, Tahu kalau Ada yang Tukang Olah

Penampakan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Terhadap Sritex

"Pada hari ini Rabu tanggal 21 Mei tahun 2025 penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indoneis menetapkan 3 orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti yang cukup," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Rabu, 21 Mei 2025.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Iwan, Dicky, dan Zainuddin disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA:Bos Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo, Ini Kronologinya

BACA JUGA:Alasan Kejagung Gerak Cepat Tangkap Komut Sritex Iwan Setiawan: Mau Kabur!

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.

"Yang bersangkutan ditahan di Rutan Salemba," ungkapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto.

Penangkapan Dirut Sritex ini dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah.

BACA JUGA:Viral BYD Seal Kabur Usai Tabrak Chevrolet Berpenumpang Bayi 2 Bulan di Tol Pluit: Identitas Dikantongi!

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:综合)

推荐文章
热点阅读